Rapat penyusunan Peta Proses Bisnis Kabupaten Batu Bara
- 15-06-2022
- 10
Bagian Organisasi Setdakab Batu Bara mengundang seluruh Camat dan Lurah untuk melakukan pembahasan Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Kecamatan dan Kelurahan di Aula Kantor Bupati Batu Bara pada Tanggal 28 September 2021.
Kegiatan ini dilakukan utuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah dan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara, sehingga perlu melakukan penataan ulang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Adapun pada kegiatan ini, melakukan Pembahasan Penataan Struktur Organisasi pada 12 Kecamatan dan 10 Kelurahan dengan hasil pembahasan sebagai berikut :
Penataan perangkat daerah ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efesiensi sehingga dapat mempercepat mewujudkan visi misi Bupati Batu Bara serta reformasi birokrasi dibidang struktur organisasi yang minim struktur dan kaya fungsi.