Pemetaan Ulang Urusan Pemerintahan Bidang Perkim serta Urusan Bidang Lingkungan Hidup

13-01-2023

Administrator

Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Bagian Organisasi Setdakab Batu Bara melakukan rapat fasilitasi pemetaan ulang urusan pemerintahan pada tanggal 12 Desember 2022 di ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara.

Rapat ini dibuka oleh Bapak Ir. Khairul, M.Si selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Batu Bara dan dihadiri oleh beberapa Perangkat Daerah terkait yaitu Inspektorat Daerah, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencaatan Sipil, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Pemetaan Ulang Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Urusan Bidang Lingkungan Hidup bertujuan untuk mewujudkan kelembagaan yang tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja saat ini serta mengikuti dinamika kebutuhan program prioritas Kepala Daerah yakni penanganan kawasan kumuh di lingkungan pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman meliputi faktor umum yang terdiri dari jumlah penduduk, luas wilayah dan jumlah APBD Kabupaten Batu Bara serta faktor substantif atau teknis yang terdiri dari jumlah rata-rata pengajuan izin pembangunan dan pengembangan perumahan pertahun dalam 5 tahun terakhir, jumlah unit bangunan gedung yang memiliki SKBG, luas total kawasan kumuh dengan masing-masing kawasan dibawah 10 Ha.

Sedangkan untuk urusan pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup memiliki faktor substantif yang terdiri dari jumlah usaha/kegiatan penghasil limbah B3, jumlah TPS, jumlah bank sampah, jumlah dokumen lingkungan yang dinilai bagi usaha yang potensi izinnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan jumlah objek yang harus dilakukan pemantauan kualitas limgkungan hidup sesuai ketentuan yang berdampak dalam Kabupaten/Kota

Berita / Artikel Lainnya