Pembinaan dan Pra Evaluasi PEKPPP Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara

26-06-2023

Administrator

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selalu berupaya untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Salah satu upaya yang dilakukan aadalah dengan melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP)

Tim Pra Evaluasi Kabupaten Batu Bara melaksanakan Pembinaan dan Pra Evaluasi PEKPPP Tahun 2023 terhadap Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang menjadi Lokasi Khusus evaluasi yaitu Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RSUD Kab. Batu Bara dan Kecamatan Air Putih.

Pada tahun 2023 ini, KemenPAN-RB akan melaksanakan PEKPPP dengan unit lokusnya yaitu Dinas Sosial, RSUD dan Samsat untuk Pemerintah Provinsi serta Dinas Sosial, RSUD dan Kecamatan untuk Pemerintah Kabupaten/Kota.

Dasar pelaksanaan PEKPPP mengacu pada PermenPAN-RB Npmpr 29 Tahun 2022 tentang PEKPPP dan Pedoman Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2022 tentang Instrumen dan Mekanisme PEKPPP. Penilaian PEKPPP meliputi 6 aspek, yaitu kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.

Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB menyampaikan kualitas pelayanan publik yang baik adalah kunci utama untuk memenuhi harapan masyarakat dan membangun kepercayaan publik yang positif.

Berita / Artikel Lainnya