RAPAT RENCANA PEMBENTUKAN UPTD PADA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DAN DINAS KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN BATU BARA

30-11-2022

Administrator

Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Bagian Organisasi melakukan rapat rencana pembentukan UPTD pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batu Bara pada tanggal 25 November 2022 bertempat di Aula Command Center Kabupaten Batu Bara.

Rapat ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab. Batu Bara Bapak Renold Asmara, AP, SH dan dihadiri oleh beberapa Perangkat Daerah terkait dalam rapat rencana pembentukan UPTD yaitu Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Inspektorat Daerah, Bapenda, Bappelitbangda, BKPSDM dan Bagian Hukum Setdakab. Batu Bara.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengusulkan pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dikarenakan penanganan permasalahan perempuan dan anak yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak belum optimal sehingga terlambat dalam memberikan pelayanan dan juga berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 463/5318/SJ  Tanggal 7 September 2022 tentang Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mengusulkan pembentukan UPTD Pusat Pengembangan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Batu Bara dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan, fasilitasi dan konsultasi dalam bidang pengembangan usaha di Kabupaten Batu Bara

Berita / Artikel Lainnya