Rapat penyusunan Peta Proses Bisnis Kabupaten Batu Bara

15-06-2022

Administrator

Rapat penyusunan Peta Proses Bisnis Kabupaten Batu Bara Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Kamis, 09 Juni 2022 di Aula Command Center Diskominfo Kabupaten Batu Bara. Rapat ini dihadiri oleh Eriadi Fathkur Rokhman sebagai konsultan dari PT. Eriadi Fathkur Rokhman dan dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Renold Asmara, AP.SH.

@gambar1@

Rapat ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah serta Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Peta Proses Bisnis disusun sesuai dengan Peraturan RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2019-2023. Manfaat disusunya Peta Proses Bisnis adalah mudah melihat potensi masalah yang ada di dalam pelaksanaan suatu proses sehingga solusi penyempurnaan proses lebih terarah.

Peta proses bisnis merupakan acuan bagi Instansi Pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar Perangkat Daerah untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan visi dan misi Bupati Batu Bara, agar nantinya dapat menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.

Berita / Artikel Lainnya